Buat Pasangan yang Baru Menikah, Ini Cara Instan Membeli Rumah dengan BPJS

Istilah Kredit Pemilikan Rumah atau KPR tentunya sudah sangat sering kita dengar. Banyak sekali orang memilih KPR untuk mewujudkan impiannya memiliki rumah. Maalpanya, masih penuh orang terkendala dengan uang muka KPR nan gemuknya 30 persen dari harga rumah. Misalnya harga rumah 500 juta rupiah, maka kamu kudu membayar DP kurang lebih 150 juta rupiah. Bukan jumlah nan rada tentunya.
Tapi kamu gak usah khawatir karena bagi kamu adapun punya BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa memanfaatkannya bagi meminjam uang muka.
Nah, sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak ingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus memiliki layanan tambahan ini. Di mana layanan tersebut diperuntukkan membantu masyarakat pseudonim pesertanya dalam hal perumahan? Berikut sama demi cara yang bisa kamu lakukan bagi bisa membeli rumah demi memakai BPJS.
1. Syarat apa saja yang kudu dipenuhi?
Syarat perdana adalah harga rumah yang diincar maksimal adalah 500 juta rupiah menurut bisa mengajukan mengangsur konstruksi, KPR, maupun pinjaman uang muka perumahan.
2. Harus terdaftar BPJS lebih ketimbang setahun.
Para pekerja mesti terdaftar merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun terlebih dahulu.
3. Ajukan hutang ke bank.
Pengajuan kredit dilakukan hadapan kantor cabang bank seajang lewat membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Syarat administrasi klop ibarat pengajuan KPR dengan universalnya.
4. Jika suami istri sama-sama punya BPJS, maka bahwa bisa digunakan sekadar menyimpang satunya.
Rumah bahwa diajukan angsurannya merupakan rumah pertama peserta. Apabila pasangan suami dan istri adalah peserta BPJS ketenagakerjaan, maka hanya satu pihak saja bahwa dapat mengajukan KPR.
5. Setelah keempat syarat di atas selesai kamu lakukan, maka kamu bisa mendapatkan bantuan dari BPJS berikut ini.
Untuk bantuan perumahan pada BPJS-TK, setidaknya terdapat empat jenis penyajian bahwa dikelucuanrkan. Mencakup Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Konstruksi (KK), lagi Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Editor’s picks
Berikut penjelasan masing-masing jasa tercantum:
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Pinjaman uang muka ini diberikan atas sejumlah orang yang mengalami kesulitan mengecer rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Alasannya, karena tidak menguasai uang muka sepadan persyaratan mengecer sebuah rumah.
Bantuan uang muka diberikan pada masyarakat akan memiliki prokartonenan dempet bawah empat juta rupiah, atau dempet bawah UMP. Dengan kata lain, bantuan ini lebih dikhususkan bagi Masyarakat Berprokartonenan Rendah (MBR).
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Untuk bantuan KPR, BPJS Ketenagakerjaan membaginya selaku dua jenis, yakni subsidi selanjutnya non-subsidi.
KPR subsidi diberikan akan rumah dengan harga bertimbal ketentuan pemerintah. Dengan maksimal pembiayaan KPR Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99 persen, selanjutnya suku bunga bertimbal ketentuan pemerintah akan saat ini dempet angka lima persen.
Sementara atas KPR non-subsidi diberikan atas rumah beserta harga maksimum 500 juta rupiah. Skema maksimum pembiayaan KPR PUM hingga 90 persen bersama suku bunga dari BI rate margin bank seadi tiga persen.
Kredit Konstruksi (KK)
Layanan Kredit Konstruksi diberikan menjumpai keseluruhan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun cuma dieksklusifkan menjumpai pembangunan rumah tapak demi suku bunga dari BI rate margin bank.
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pinjaman mentok 50 Juta rupiah bersama tenor 10 tahun untuk servis PRP.
5. Jika pengajuan bantuan BPJS disetujui, dilarang menjual rumah.
Apabila semua aplikasi sudah disetujui, dilarang kencang mendagangkan rumah terkandung senyampang periode cicilan atau lima sampai 10 tahun. Apabila akan dijual patut ke BPJS Ketenagakerjaan, menjumpai disalurkan ke peserta lain adapun membutuhkan.
6. Berapa lama cicilannya.
Kalau aplikasi sudah di-approve klop pihak BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa mencicil dana pinjaman sewaktu sepanjang. tertinggi 15 tahun.
Nah, buat kamu yang ingin beli rumah, segera cek BPJS-mu. Siapa tahu, kamu selanjutnya keluarga barumu sudah bisa mengecernya.